Olahraga Panahan, Warisan Peradaban Islam
Panahan memiliki sejarah panjang dalam peradaban Islam. Selama zaman Rasulullah Muhammad SAW, panah digunakan dalam pertempuran dan perburuan. Nabi Muhammad SAW sendiri memiliki ketangkasan dan keahlian dalam panahan. Keahlian memanah memberi sumbangsih besar kepada kaum Muslimin waktu itu dalam kemenangan di berbagai medan jihad fi Sabilillah. Bahkan, panah dan busur Rasulullah sering dianggap sebagai salah satu atribut kepemimpinannya.
Memanah adalah salah satu olahraga Nabi yang di anjurkan. Sabda Rasulullah Saw:
“Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang, dan memanah,” (HR Bukhari, Muslim). Dari hadits tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa memanah adalah Sunnah Rasul yang di anjurkan dan juga memiliki kaitan yang sangat erat dengan peradaban Islam.
Berikut Sejarah dan Manfaat Panahan Dalam Peradaban Islam Yang Hampir Terlupakan
Hal yang menarik untuk diperhatikan adalah bahwa Rasulullah Saw. Dalam berbagai hadis tentang panahan menjabarkan semua peran dan fungsi panahan bagi kaum Muslimin, yaitu dalam hal keprajuritan, sumber mata pencaharian dengan berburu, olahraga maupun hiburan. Hadis yang terkait dengan keprajuritan seperti diriwayatkan dari Uqbah bin Amir al-Juhani ra. Bahwa Rasulullah Saw. Bersabda, “Dan persiapkan untuk mereka apa yang kalian mampu berupa kekuatan. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!,”(HR Abu Daud).
Sementara hadis dari Abu Tsa’labah ra. Terkait memanah sebagai mata pencaharaian (berburu). Rasulullah Saw. Bersabda, “Jika hewan buruan yang kamu panah hilang kemudian kamu mendapatinya kembali, maka makanlah buruan tersebut sebelum rusak,” (HR Muslim).
Hadis terkait dengan olahraga dan hiburan, diriwayatkan Abu Daud dari Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah Saw. Bersabda, “Tidak ada perlombaan kecuali dalam (balapan) hewan yang bertapak kaki, yang berkuku, serta memanah,” (HR Abu Daud). Selain itu ada juga hadis yang diriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra. Bahwa Rasulullah Saw. Bersabda, “Hendaknya kalian memanah karena itu permainan yang paling bagus bagi kalian,” (HR ath-Thabrani). Ada juga hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Uqbah bin Amir al-Juhani ra. Bahwa Rasulullah Saw. Bersabda, “Bukan termasuk hiburan kecuali tiga perkara: Seseorang melatih kudanya, bercanda dengan istrinya, dan memanah menggunakan busurnya serta anak panahnya” (HR Abu Daud).
Dari hal tersebut di atas, dapat diartikan bahwa akan selalu ada tempat bagi kegiatan panahan dalam kehidupan seorang Muslim dari zaman ke zaman sesuai dengan peran dan keperluannya. Jika seni memanah tidak untuk keperluan keprajuritan maka untuk berburu, jika tidak untuk berburu maka untuk olahraga dan hiburan pun dapat dilakukan. Seperti ketika seni memanah telah ditinggalkan oleh lembaga kemiliteran Utsmaniyyah di abad ke-18, kegiatan panahan diterima sebagai olahraga dan hiburan di tengah-tengah masyarakat. Hal serupa terjadi di zaman ini, ketika seni memanah sudah tidak mendapat tempat dalam militer dan tidak lagi menjadi sumber mata pencaharian, namun tetap memiliki tempat sebagai olahraga maupun hiburan yang bermanfaat.
Sejarah Panahan
Ketika Allah subhannahu wata’ala menurunkan Nabi Adam ‘alaihis salam dari Surga ke muka bumi, Allah memerintahkan kepada beliau untuk bercocok tanam. Kemudian Allah mengirimkan dua ekor burung untuk memakan apa yang berliau tanam, dan mengeluarkan biji-bijian yang memakan apa yang beliau tabur. Maka Nabi Adam mengadu kepada Allah atas kejadian tersebut.
Malaikat Jibril pun turun membawa satu busur serta talinya dan dua anak panah. Nabi Adam ‘alaihis sallam bertanya, “Wahai Jibril, apa ini?” Malaikat Jibril memberikan busur tersebut kepada beliau seraya berkata, “Ini adalah kekuatan dari Allah.” Kemudian Malaikat Jibril memberi tali busur kepada beliau, seraya berkata, “Ini adalah sesuatu yang dashyat dari Allah.” Kemudian Malaikat Jibril memberi dua anak panah kepada beliau, maka Nabi Adam bertanya, “ Apakah ini?” Malaikat Jibril menjawab, “Ini adalah sesuatu yang bisa melumpuhkan dari Allah.” Kemudian Malaikat Jibril mengajarkan Nabi Adam bagaimana cara memanah menggunakan busur tersebut. Setelah itu Nabi Adam memanah dua ekor burung yang memakan tanaman beliau hingga mati, dan Nabi Adam bergembira karenanya.
Manfaat Panahan
Panahan dalam Islam memiliki beberapa manfaat yang dapat dikaitkan dengan ajaran agama dan juga perkembangan pribadi individu. Berikut adalah beberapa manfaat panahan dalam Islam:
1. Keterampilan bertahan diri: Panahan dapat menjadi keterampilan bertahan diri yang berguna dalam situasi darurat atau dalam perlindungan diri. Dalam Islam, mempertahankan diri dan melindungi orang-orang yang lemah adalah penting. Dengan menguasai seni panahan, seorang Muslim dapat menjadi lebih mampu melindungi diri sendiri dan orang lain.
2. Latihan fisik dan konsentrasi: Panahan melibatkan gerakan fisik, keseimbangan tubuh, dan fokus mental yang tinggi. Dalam Islam, menjaga tubuh yang sehat dan kuat merupakan bagian dari ibadah. Latihan panahan secara teratur dapat membantu memperbaiki kebugaran fisik dan juga melatih konsentrasi yang diperlukan untuk mencapai kecemerlangan dalam ibadah dan kegiatan lainnya.
3. Mengembangkan kesabaran dan ketekunan: Panahan adalah kegiatan yang membutuhkan kesabaran dan ketekunan. Memperbaiki teknik, memperoleh akurasi yang baik, dan mencapai tujuan membutuhkan latihan yang berkelanjutan dan ketekunan. Dalam Islam, kesabaran dan ketekunan dianggap sebagai sifat-sifat mulia yang dianjurkan untuk dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Komunitas dan persaudaraan: Panahan juga dapat menciptakan komunitas yang kuat di antara para pemain panahan. Dalam Islam, menjalin hubungan sosial yang baik dengan sesama Muslim sangat ditekankan. Berlatih panahan bersama-sama dapat membantu membangun persaudaraan, saling menguatkan, dan membantu satu sama lain untuk berkembang.
Namun, penting untuk dicatat bahwa manfaat panahan dalam Islam dapat bervariasi tergantung pada niat, konteks, dan praktik individu. Panahan harus dijalankan dengan memperhatikan prinsip-prinsip etika dan nilai-nilai Islam yang mendorong perdamaian, keadilan, dan kesalehan..
Dasar Memanah
Teknik dasar seni memanah peradaban Islam berpusar pada pakem keilmuan berbagai imam seni memanah beserta mazhab-mazhabnya. Berbagai mazhab maupun aliran yang ada terbentuk karena adanya variasi bentuk tubuh para pemanah serta penggunaannya untuk masing-masing jenis fungsi memanah. Selain itu karena adanya perbedaan selera, kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku di lingkungan para ahli seni memanah tersebut. Mazhab Abu Hasyim dikhususkan bagi orang berperawakan tinggi dan untuk memanah jarak jauh maupun memanah target. Mazhab Thahir dikhususkan bagi orang berperawakan pendek dan untuk memanah tangkas serta memanah berkuda. Mazhab Ishaq dikhususkan bagi orang berperawakan sedang dan untuk memanah dalam konteks militer. Mazhab ath-Thabari adalah gabungan dari ketiga mazhab sebelumnya sehingga bersifat multi fungsi.
Rukun Memanah
Sebagian ahli memanah mengatakan bahwa rukun memanah ada empat, yaitu :
1. Kekuatan dalam memanah
2. Ketepatan
3. Kecepatan
4. Kewaspadaan
Seorang pemanah sejati adalah orang yang dapat menyempurnakan empat rukun tersebut. Sebagian rukun di atas saling berhunbungan dengan rukun yang lain, sebagaimana memanah itu sendiri berhubungan satu sama lain, sebagaimana antara busur, talinya, anak panah, dan pemanah itu sendiri. Barang siapa yang tidak dapat menyempurnakan empat rukun memanah tersebut, maka dia tidak dianggap sebagai seseorang pemanah menurut para ahli.
Empat Dasar Ilmu Memanah
Sebagaian pakar memanah berpendapat bahwa dasar ilmu memanah ada empat. Barang siapa yang mempelajari dan mempraktikan asas ini, maka dia telah menyempurnakan ilmu panahannya.
Empat dasar ilmu memanah adalah:
1. Memegang busur
2. Penguncian
3. Membidik target
4. Melepas anak panah
Seni memanah dalam peradaban Islam merupakan suatu kegiatan agung yang terstruktur dan terorganisir serta memiliki tujuan mulia. Penyelenggaraan kegiatan panahan memadukan dua sudut pandang; pertama, memanah sebagai sunnah Rasulullah Saw. Yang sakral dan kedua, memanah sebagai tradisi furusiyah yang menjunjung tinggi kesempurnaan teknik, metode, dan hasil. Berdasarkan hal tersebut, terdapat suatu keyakinan yang besar atas berbagai manfaat seni memanah bagi jiwa, akal, mental dan fisik seseorang sehingga Rasulullah Saw. Menghendaki kaum Muslimin untuk selalu memelihara kegiatan panahan karena mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Muslim dari zaman ke zaman.