Kampung Wisata Glintung Kultur Kota Malang

Kampung Wisata Glintung Kultur
Sumber : ectrans.com

Berbagai macam isu yang sedang marak dewasa ini adalah salah satunya masalah lingkungan hidup yang semakin mengalami penurunan yang disebabkan oleh kebutuhan jumlah penduduk yang semakin meningkat di dunia. Hal tersebut juga tidak terkecuali dialami oleh bangsa Indonesia sendiri. Di Kota Malang sendiri Kampung Wisata Glintung di Kelurahan Purwantoro merupakan salah satu contoh pemukiman padat penduduk. Kampung tersebut dulunya merupakan pemukiman kumuh, daerah rawan banjir, serta juga memiliki tingkat kesehatan rendah sehingga warga pun rentan akan penyakit degeneratif hingga menimbulkan angka warga yang mengidap penyakit yang tergolong degenaratif.

Masalah selanjutnya yang timbul di kampung tersebut adalah ketersediaan air bersih, di mana kampung tersebut baru bisa tersentuh dengan fasilitas air bersih dari pemerintah melalui PDAM sekitar tiga tahun yang lalu, sehingga masyarakat hanya mengandalkan sumur bor milik mereka pribadi. Namun sumur yang mereka andalkan tersebut juga tidak selalu dapat memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, masyarakat kampung tersebut juga harus merasakan kekeringan yang melanda sumur mereka ketika musim kemarau tiba.

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pembangunan Kampung Wisata

Kini Kampung Wisata Glintung Kultur telah diubah menjadi kampung dengan suasana yang asri. Daerah kumuh dan langganan banjir di kawasan RW 23 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang telah nampak hijau dan sejuk oleh banyaknya tanaman dan juga debet dan durasi air yang sebelumnya menggenangi kampung tersebut sudah terminimalisir yang selaras dengan program Pemerintah Kota Malang dalam melakukan gerakan penghijauan Malang Ijo Royo-royo.

Sumur Resapan Injeksi
Sumur Resapan Injeksi

Banyak kegiatan perihal pelestarian lingkungan hidup oleh warga RW 23, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Salah satunya adalah gerakan menabung air atau disingkat GEMAR dengan cara pembuatan sumur resapan injeksi. Program tersebut bertujuan untuk memanfaatkan air hujan agar tidak menggenang di kawasan tersebut yang notabene adalah daerah dataran rendah. Para warga Kampung Glintung Kultur melalui perangkatnya yaitu RW dan RT berinisiatif memanfaatkan air hujan tersebut dengan lebih bijak sehingga dapat digunakan untuk kepentingan bersama dan tidak langsung dibuang ke sungai.

Selain itu Kampung Glintung Kultur juga membuat peraturan kampung tentang larangan membuang sampah sembarangan dan apabila ada masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi yaitu berupa denda atau pun sanksi berupa bekerja untuk kampung dalam beberapa jam. Adanya peraturan tersebut tak lain adalah dengan tujuan agar sampah tidak berserakan dan akan kembali menyumbat daerah sanitasi di kampung tersebut. Hal ini telah dilakukan masyarakat kampung Glintung selama lima tahun tahun terakhir dan sangat membuahkan hasil yang positif. Dampak positif tersebut bukan hanya sekadar dapat dirasakan oleh warga RW 23 saja. Namun juga dapat dinikmati oleh warga di wilayah RW 5 yang lokasi wilayahnya berdekatan dengan RW 23.

Dalam konteks Kampung Glintung Kultur, bentuk kegiatan dalam pembangunan lingkungannya yaitu dengan melakukan dua kegiatan pokok. Pertama konservasi air, kedua pertanian dengan lahan yang terbatas di tengah pemukiman padat atau biasa disebut dengan istilah urban farming.

Pencapaian yang Diperoleh

Kampung Glintung Kultur juga telah mendapat berbagai penghargaan baik dalam skala lokal, nasional hingga internasional. Pertama Piagam Penghargaan Kelurahan Bersih dan Lestari tingkat Pratama dari Provinsi Jatim tahun 2016. Kedua Piagam Penghargaan Pegiat Lingkungan Kota Malang tahun 2014 dari Walikota Malang. Ketiga Juara 1 Lomba Kampung Hijau tahun 2014, Juara 3 Lomba Kampung Bersinar tahun 2015. Selanjutnya 15 besar dari 301 kota di dunia dalam Guangzhou Urban Innovation Award 2016. Lalu terpilih menjadi ikon prestasi Indonesia tahun 2017 dari Presiden Republik Indonesia melalui Unit Kerja Presiden dibidang Pembinaan Ideologi Pancasila. Penghargaan sebagai Pelestari Lingkungan Tingkat I Jatim Katagori Pembina Lingkungan tahun 2017 dari Pemerintah Provinsi Jatim.

Juara 1 Lomba Kampung Bersinar tahun 2018 dari Walikota Malang, Penghargaan Kalpataru Pembina Lingkungan tahun 2018 dari Presiden Republik Indonesia. Lalu Penghargaan sebagai Kampung Proklim Kategori Utama Tingkat Nasional Tahun 2018 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Juga kampung tersebut dijadikan role model untuk kampung-kampung lain yang ada di Indonesia.

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *