Mengenal apa itu Perumahan Syariah

rumah kecil
source : unsplash.com

Rumah merupakan kebutuhan premier dari sebuah keluarga, rumah bukan hanya sebagai tempat berteduh, bekerja dari rumah seperti kebiasaan kita akhir-akhir ini, tetapi juga sebagai tempat menciptakan kenangan bersama keluarga kita. sekarang ini ada berbagai macam perumahan yang kita kenal di Indonesia salah satunya adalah perumahan syariah. apa itu perumahan syariah?

apa itu perumahan syariah?

Perumahan Syariah merupakan suatu kawasan perumahan dimana dalam proses pengelolaan serta pembangunannya berdasarkan prinsip-prinsip islam. Prinsip-prinsip syariah yang digunakan dalam perumahan Syariah ini, antara lain Tidak mengandung unsur riba atau pengambilan keuntungan yang tidak wajar dalam proses transaksinya sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan dalam kepemilikan property Syariah ini.

Salah satu alasan yang banyak digunakan banyak orang saat membeli hunian dengan konsep syariah ini adalah system yang bebas tanpa riba. Berbeda dari perumahan konvensional yang sudah banyak dikenal orang-orang dimana biasanya perumahan konvensional memiliki sistem bunga yang terkadang dirasakan pembeli terlalu tinggi, konsep Syariah hadir sebagai sebuah solusi untuk ummat dimana proses pembelian hunian di perumahan syariah tidak mengenal sistem bunga.

ciri-ciri perumahan syariah

Meningkatnya permintaan atau minat terhadap rumah syariah di Indonesia juga turut meningkatkan potensi penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan akibat yang diberikan terhadap calon pembeli. saat ini, banyak oknum develover nakal yang tidak bertanggung jawab menipu konsumen dengan kedok menjual properti Syariah demi keuntungan pribadi. Karena itu, Anda harus lebih berhati-hati lagi agar tidak menjadi korban selanjutnya. Oleh karena itu ntuk lebih mengenal lebih dalam mengenai property Syariah ini ada beberapa ciri-ciri dari perumahan berkonsep Syariah yang harus diperhatikan agar tidak terkena penipuan, antara lain :

1. DP YANG BESAR

dp tinggi
source : google images.com

Pembelian properti dengan menggunakan skema syariah tidak pernah menawarkan pembayaran DP rendah untuk kepemilikan sebuah rumah atau tanah. Jika Anda ingin memiliki sebuah properti syariah dengan cepat, rata-rata DP yang ditawarkan berkisar antara 35% – 50% dari harga jual rumah tersebut.

2. PENGAJUAN KEPEMILIKAN DAN CICILAN YANG MUDAH

Dalam syarat pengajuan KPR dengan menggunakan konsep syariah tentu jelas lebih mudah dan cepat. Anda dapat memiliki rumah atau mengikuti skema cicilan tanpa perlu repot untuk BI checking. Anda juga bisa memiliki rumah meskipun histori keuangan Anda buruk, asalkan ada perjanjian dalam pelunasan di awal. Berbeda dengan perumahan konvensional atau subsidi yang proses pengajuan kprnya lebih Panjang dan kadang terkendala dari berkas-berkas.

3. TENOR RUMAH SYARIAH RELATIVE LEBIH PENDEK

Dalam pengajuan cicilan pada property bekonsep Syariah ini menggunakan tenor yang relative lebih singkat, bisa melakukan pelunasan tanpa dikenakan biaya penalty dan bisa di bicarakan langsung kepada depelover jika sudah mencapai kesepakatan akan terus dilanjutkan, mulai dari tenor 1 Tahun/cash lunak dan paling lama selama 10 Tahun sehingga pembeli tidak terlibat cicilan panjan yang solah-olah tanpa akhir

4. LEGALITAS YANG JELAS

sertifikat hak milik
source : google images.com

property Syariah memiliki aturan yang lebih ketat karena dalam proses kepemilikan property tersebut harus jelas seperti dalam hal legalitas harus menjadi perhatian lebih bagi para calon pembeli, sebelum melakukan pembayaran baiknya meminta untuk diperlihatkan legalitas unit yang ingin di beli agar tidak ada masalah dikemudian hari.

5. TIDAK ADA PERUBAHAN HARGA JUAL

Saat melakukan akad jual beli akan disepakati satu harga yang dipilih oleh developer dan pembeli. Perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, harus disampaikan seluruhnya sejak perjanjian awal, dan tidak ada perubahan di tengah atau di akhir proses. Dalam akad juga terdapat jumlah cicilan per bulan dan jangka waktu yang dipilih.

6. PERUMAHAN SYARIAH TIDAK ADA PENYITAAN

Saat pembeli mengalami kendala keuangan dan tidak sanggup melunasi cicilan, tidak ada penyitaan oleh penjual atau pengembang. Sebagai solusinya, mereka akan membantu pembeli untuk menjual rumahnya. Setelah rumah berhasil terjual, baru sebagian hasilnya digunakan untuk membayar sisa utang.

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *