Vaksin Covid-19 dan Jenis Vaksin Booster

Program vaksin Covid-19 untuk vaksin booster kedua atau dosis keempat telah resmi dijalankan di Indonesia. Hal ini dijelaskan melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Pemberian vaksin booster kedua telah ini diatur melalui surat edaran mengenai Vaksinasi COVID-19, terkait Dosis Lanjutan (Booster), yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait vaksin booster kedua ini sudah dimulai sejak 29 Juli 2022 lalu. Namun, sasaran untuk vaksin booster kedua ini baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes), yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas yang mulai menurun.

Vaksin Booster COVID-19
Vaksin Booster COVID-19 Kedua

Alasan Vaksin Booster Kedua COVID-19 Diprioritaskan untuk Nakes

Tenaga kesehatan (nakes) dikategorikan menjadi kelompok prioritas, karena dianggap sebagai kelompok rentan yang perlu diberikan dosis vaksin booster lanjutan. Pemberian vaksin booster pertama atau dosis ketiga pun sudah dilakukan lebih dari 6 bulan yang lalu, namun imunitas tubuh yang dihasilkan sudah menurun dan kasus Covid-19 di Indonesia tengah melonjak lagi.

Untuk masyarakat umum, vaksin booster kedua masih belum diberikan. Namun, setelah nakes, rencananya vaksin booster kedua ini akan diberikan untuk kelompok masyarakat rentan yakni pengidap penyakit komorbid dan lansia.

Namun, rencana itu masih membutuhkan analisis dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Pemberian dosis keempat kepada masyarakat masih lagi dalam pengkajian dan belum diketahui kapan akan mulai diberikan kepada masyarakat.

Syarat Penerima Vaksin COVID-19 Booster Kedua

Untuk penerima vaksin booster kedua tentunya memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Vaksin Covid-19 booster kedua ini diberikan dengan interval atau jarak waktu 6 bulan, sejak dosis pertama.

Pemberian vaksin Covid-19 booster kedua ini bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang ada di berbagai daerah.

Jenis vaksin Covid-19 booster kedua yang diberikan masih sama dengan pemberian vaksin booster pertama sebelumnya. Jenisnya yakni Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, dan Janssen.

Jenis-jenis vaksin Covid-19 yang digunakan diberikan dengan dosis yang berbeda. Berikut jenis sekaligus dosis vaksin yang diberikan untuk vaksin booster kedua:

1. Sinovac

Jika vaksin Covid-19 booster pertama menggunakan jenis Sinovac, maka vaksin booster kedua bisa menggunakan:

– AstraZeneca dengan separuh dosis atau 0,25 ml
– Pfizer dengan separuh dosis atau 0,15 ml
– Moderna dengan dosis penuh atau 0,5 ml
– Sinovac dengan dosis penuh atau 0,5 ml

2. AstraZeneca

Untuk jenis vaksin ini AstraZeneca, bagi mereka yang menerima vaksin booster pertama ini, maka akan menerima 3 jenis vaksin booster kedua yaitu:

– Moderna dengan separuh dosis atau 0,25 ml
– Pfizer dengan separuh dosis atau 0,15 ml
– AstraZeneca dengan dosis penuh atau 0,5 ml

3. Pfizer

Bagi mereka yang menggunakan jenis Pfizer pada vaksin booster pertama, maka akan menerima 3 jenis vaksin booster kedua, yaitu:

– Pfizer dengan dosis penuh atau 0,03 ml
– Moderna dengan separuh dosis atau 0,25 ml
– AstraZeneca dengan dosis penuh atau 0,5 ml

4. Moderna
   
Berbeda dengan jenis booster Sinovac, AstraZeneca dan Pfizer, jenis Moderna ini hanya bisa melakukan vaksin booster kedua dengan jenis yang sama yaitu Moderna, dengan separuh dosis atau 0,25 ml.

5. Sinopharm

Sama dengan jenis vaksin Moderna, vaksin Sinopharm hanya bisa menggunakan jenis vaksin yang sama yaitu Sinopharm dengan dosis penuh atau 0,5 ml.

6. Janssen

Jika menerima vaksin booster pertama dengan jenis vaksin Janssen, maka untuk jenis vaksin booster kedua hanya bisa dilakukan dengan jenis vaksin Moderna, dengan separuh dosis atau 0,25 ml.

Dengan adanya beberapa jenis vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia dapat membantu masyarakat untuk melawan virus Corona beserta variannya. Pemberian vaksin booster kedua ini diharapkan bisa memberikan imunitas tambahan bagi masyarakat.

“Jenis vaksin booster kedua pun akan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin pada masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki expired terdekat,” ungkap Maxi Rein Rondonuwu Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *