Akhir-akhir ini trend mengenai childfree mulai ramai dibicarakan setelah secara terbuka oleh salah seorang influencer yaitu gita savitri yang mengungkapkan bahwa dia dan suaminya memutuskan untuk tidak memiliki keturunan, hal itu diungkapkan sendiri melalui unggahan instagram story nya (@gitasav). tentang pilihannya untuk tidak memiliki anak. Bagaimana hal ini dipandang dalam hukum Islam? Berikut adaalah pengertian, faktor dan hukum childfree dalam agama islam,
Pengertian Childfree
Childfree adalah kondisi ketika seseorang atau pasangan memutuskan untuk tidak memiliki keturunan. Sebenarnya, konsep Childfree sudah banyak diterapkan oleh negara maju di luar negri. Bahkan, penduduk di negara maju seperti Jerman, Jepang, Korea Selatan hingga Singapura sudah banyak yang menerapkan childfree di hidup mereka.
Childfree adalah keputusan setiap orang yang bersifat personal. Tentu saja, sebelum memutuskan hal tersebut, kedua pihak pasangan sudah memikirkannya secara matang dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Berikut adalah beberapa faktor yang mendasari pasangan memilih untuk tidak memiliki keturunan.
Faktor - Faktor Seseorang Memilih Childfree
Dari pembahasan sebelumnya, childfree adalah suatu keputusan personal dari seseorang. Yang mana, keputusan tersebut tentu dapat dipertanggungjawabkan oleh masing – masing pasangan. Ada beberapa alasan umum yang mendasari keputusan seseorang memilih childfree, sebagai berikut:
1. Faktor Ekonomi
Salah satu alasan yang dapat mendasari keputusan childfree adalah faktor finansial dalam keluarga. Sebab, mereka cenderung memiliki presepsi bahwa untuk merawat anak itu memerlukan biaya yang tidaklah sedikit. Hal tersebutlah yang dapat memunculkan keraguan dalam diri mereka karena merasa tidak memiliki biaya yang cukup untuk membesarkan anak.
2. Faktor Kesehatan
Keputasan ini juga bisa desebabkan oleh masalah kesehatan. Seseorang yang memiliki penyakit tertentu mungkin merasa khawatir tidak dapat membagi waktu untuk membesarkan anak dan merawat dirinya sendiri. Jadi, childfree adalah keputusan yang tepat baginya.
3. Keputusan Bersama
Lumrahnya, penerapan konsep childfree adalah keputusan bersama. Setiap pasangan pasti memiliki motivasi masing-masing dalam menjalankan rumah tangga. Artinya keputusan ini mungkin salah satu cara agar kehidupan mereka tetap bahagia.
4. Ingin Lebih Dekat dengan Pasangan
Alasan lain seseorang memilih childfree adalah karena ingin hidup berdua dengan pasangannya. Beberapa orang mungkin merasa khawatir jika kehadiran seorang anak di keluarganya dapat mengurangi waktunya untuk menghabiskan momen bersama pasangan.
Tipe pasangan ini biasanya memiliki prinsip lebih kuat untuk menjaga keintiman serta berbagi cinta hanya dengan pasangannya. Mereka senang menghabiskan waktu bersama meski tidak memiliki anak.
5. Trauma Masa Lalu
Trauma masa lalu juga dapat mempengaruhi seseorang dalam keputusan memilih untuk childfree, misalnya semasa kecil ia pernah menerima pola asuh atau perlakuan dari orang tuanya yang kurang baik.
Sehingga, di masa depan, terdapat perasaan takut tidak bisa menjadi orang tua yang baik dan membuat anaknya merasakan hal yang sama dengannya pada masa lalu. Hal tersebut yang memicu keraguan untuk memiliki anak.
Childfree Dalam Pandangan Islam
Islam tidak secara tegas melarang childfree, karena tidak ada ayat Al-Qur’an atau hadis yang mewajibkan pasangan suami dan istri untuk memiliki anak. Namun, menurut hukum fiqih, memiliki keturunan adalah sunnah, sedangkan menolaknya adalah hal yang makruh (sebaiknya dihindari).
Imam Syafi’i memperbolehkan seseorang untuk tidak mempunyai anak, namun perbuatan tersebut dianggap meninggalkan keutamaan dan tidak mengikuti Sunnah Nabi. Di sisi lain, para ulama Jamaah Tabligh berpendapat bahwa childfree tidak dilarang dalam Islam, akan tetapi Islam sangat menganjurkan untuk memperbanyak keturunan.
Hal tersebut tertuang dalam Al-Qur’an dalam Q.S Al-Furqan [25]: 74
وَالَّذِيۡنَ يَقُوۡلُوۡنَ رَبَّنَا هَبۡ لَـنَا مِنۡ اَزۡوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعۡيُنٍ وَّاجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِيۡنَ اِمَامًا
[Dan, orang-orang yang berkata, “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa].
Dari sudut pandang hak asasi manusia, childfree merupakan pilihan yang bersifat pribadi dan dilindungi oleh hak asasi manusia. Masyarakat harus menghormati keputusan individu atau pasangan untuk menjadi childfree, dan diskriminasi terhadap mereka adalah pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan hak asasi manusia.