Sejak dahulu, kedudukan perempuan selalu dipandang sebelah mata. Mereka biasanya dianggap lemah dan tidak memiliki peran penting di dalam berbagai aspek kehidupan. Berbeda dengan kaum laki-laki, perempuan senantiasa terbelenggu oleh keterbatasan. Tradisi yang menganggap perempuan hanya boleh melakukan pekerjaan rumah tangga menghalangi mereka untuk memiliki impian tinggi. Budaya patriarki yang masih mengakar di masyarakat menempatkan perempuan hanya sebagai peran pendukung, di mana mereka selalu berada di bawah bayang-bayang kekuasaan laki-laki. Akibatnya, para perempuan sering kali merasa terjebak dalam peran yang sempit. Terbatasnya kebebasan yang mereka miliki menyebabkan hilangnya banyak akses untuk mengembangkan kreativitas dan mewujudkan impiannya. Jika paradigma seperti ini dibiarkan terus menerus, maka akan menjadi penghalang besar bagi kemajuan dan kesetaraan perempuan.
Bagaimana kedudukan perempuan di era modern?
Seiring dengan kemajuan zaman yang semakin modern, pandangan masyarakat terhadap kedudukan perempuan pun mulai mengalami perkembangan. Di era sekarang, meningkatnya paham feminisme telah membawa banyak perubahan pada status sosial kaum perempuan. Feminisme merupakan suatu gerakan sosial yang memperjuangkan tentang kesetaraan gender, terutama dalam mempertahankan hak-hak perempuan. Gerakan feminisme bertujuan untuk mengatasi berbagai tindakan diskrimisasi, ketidakadilan, dan kekerasan yang dialami oleh perempuan. Gerakan ini berupaya memastikan bahwa setiap perempuan mendapatkan hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.
Munculnya gerakan-gerakan feminisme secara perlahan berhasil memperkuat kedudukan perempuan di kalangan masyarakat. Paham feminisme mampu membangkitkan semangat mereka untuk berani meraih impian dan memperjuangkan hak kesetaraan. Hal ini dapat dirasakan dari semakin banyaknya keterlibatan mereka dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, politik, dan sosial. Semakin vokalnya hak kesetaraan gender di kalangan masyarakat membuat perempuan tidak hanya berkontribusi aktif sebagai anggota dalam sebuah organisasi atau perusahaan. Keberanian perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender memberi mereka kesempatan untuk ikut terlibat di dunia kepemimpinan.
Peningkatan proporsi perempuan di posisi manajerial
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, proporsi perempuan yang berada di posisi manajerial menurut daerah tempat tinggal mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Pada tahun 2022, nilai persentase di wilayah perkotaan adalah 32,71%, sedangkan untuk perdesaan adalah 31,02%. Di tahun 2023, nilai persentase di kedua wilayah tersebut meningkat menjadi 35,04% untuk wilayah perkotaan dan 34,95% untuk perdesaan. Berdasarkan data yang ada, proporsi perempuan di posisi manajerial di wilayah perkotaan dan perdesaan, dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan, terjadi peningkatan partisipasi perempuan dalam posisi manajerial dari tahun 2022 ke 2023 di kedua wilayah tersebut. Perolehan data menunjukkan arah yang positif untuk peningkatan peran perempuan di dalam dunia kerja. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa ketidaksetaraan perempuan di posisi manajerial semakin berkurang.

Tabel 1. Proporsi Perempuan yang Berada di Posisi Manajerial, Menurut Daerah Tempat Tinggal pada Tahun 2022-2023
(Sumber : Badan Pusat Statistik)
Perempuan cenderung memiliki sifat yang lebih tekun, ekonomis, dan hemat, yang membuat mereka dapat dipercaya untuk menduduki posisi penting tertentu (Hamka, 2013). Sifat lembut dan penuh kasih sayang yang dimiliki perempuan menjadikan mereka lebih fleksibel dalam berinteraksi (Lutfi dkk., 2023). Nilai-nilai positif ini dapat menciptakan suatu energi baru yang dapat menyeimbangkan gaya kepemimpinan dalam kehidupan masyarakat. Menurut Latifah dkk. (2024), kualitas kepemimpinan seseorang, termasuk perempuan, seharusnya tidak perlu diragukan karena kepemimpinan ditentukan oleh kompetensi, karakteristik, kecerdasan, dan wawasan yang luas.
Salah satu contoh tokoh wanita yang dapat menginspirasi kaum perempuan dalam keterlibatannya di dunia kepemimpinan adalah Tri Rismaharini. Sebagai seorang mantan wali kota Surabaya, ia berhasil menunjukkan kepemimpinan yang berorientasi pada masyarakat dengan berbagai program inovatif dalam pengelolaan kota. Selain itu, ada juga Sri Mulyani Indrawasti sebagai menteri keuangan dan Retno Marsudi sebagai menteri luar negeri. Kedua menteri tersebut dapat menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi untuk memimpin dan memberikan kontribusi dalam proses pengambilan keputusan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Peran perempuan perlu diperhitungkan dalam berbagai aspek
Mulai banyaknya tokoh-tokoh perempuan hebat yang menginspirasi membuat peran perempuan perlu diperhitungkan kembali keberadaaannya dalam berbagai aspek kehidupan. Era yang modern membuka kesempatan besar bagi perempuan untuk mengembangkan kreativitas dan potensinya secara lebih luas. Mereka dapat membuktikan bahwa perempuan juga dapat mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin. Selain itu, perempuan dapat menunjukkan kepribadian yang lebih mandiri, tidak lagi terikat dalam peran tradisional di bawah bayang-bayang laki-laki seperti zaman dulu. Kesempatan yang semakin besar dalam dunia kepemimpinan membuat kedudukan perempuan lebih dihargai dan diakui di kalangan masyarakat. Kehadiran mereka sebagai seorang pemimpin memberikan dampak yang positif. Menurut Malihah (2024), situasi ini membuat permasalahan tentang kesetaraan gender mulai berkurang, dimana kaum perempuan dan laki-laki sudah tidak dibedakan lagi terutama dalam hal karir.
Dengan demikian, sangat penting untuk mulai mengubah paradigma tentang kedudukan perempuan yang selalu dianggap rendah, terutama dalam dunia kepemimpinan. Mereka harus mendapatkan kebebasan individu untuk mewujudkan impian dan ikut berkontribusi di berbagai aspek. Semua perempuan berhak mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Pada prinsipnya, laki-laki dan perempuan memberikan kontribusi besar berdasarkan perannya masing-masing, sehingga penting untuk menumbuhkan sikap saling menghargai agar tidak muncul perasaan lebih dominan, yang mengakibatkan ketidakadilan dan merendahkan satu sama lain (Lutfi dkk., 2023). Perbedaan yang ada seharusnya dapat memberikan kekuatan untuk saling melengkapi peran satu sama lain dan menciptakan keharmonisan dalam bekerja sama.
Daftar Pustaka:
Hamka, H. (2013). Kepemimpinan Perempuan dalam Era Modern. Jurnal Al-Qalam, 19(1), 107–116. https://doi.org/10.58578/masaliq.v2i5.831
Latifah, N., Assyahri, W., & Ningsih, Y. (2024). Analisis Perbedaan Gender dalam Kepemimpinan. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora (Isora), 2(1), 9–17. https://isora.tpublishing.org/index.php/isora
Lutfi, Sutisna, U., & Asma, F. R. (2023). Peran dan Kedudukan Perempuan dalam Persfektif Pendidikan Islam di Era Modern. Jurnal Pendidikan Islam Al-Ilmi, 6(1), 1–8.
Malihah, L. (2024). Tren Publikasi Penelitian tentang Kepemimpinan Perempuan di Indonesia Periode 2000-2022 : Analisis Bibliometrik. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 8(2), 1383–1395. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v8i2.1803
Statistik, B. P. (2024, Mei 6). Proporsi Perempuan yang Berada di Posisi Managerial, Menurut Daerah Tempat Tinggal, 2021-2023. Diakses dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjAwNCMy/proporsi-perempuan-yang berada-di-posisi-managerial–menurut-daerah-tempat-tinggal.html