Wisata Halal dan Potensi Perkembanganya di Indonesia

Wisata Halal di Indonesia, Seringkali kita jumpai perkembanganya pariwisata di dunia bahkan di Indonesia. Banyak bermunculan destinasi pariwisata baik alam maupun buatan yang sangat menarik. Dalam beberapa tahun ke belakang masyarakat disuguhkan penawaran pariwisata beragam mulai dari pariwisata berbasis kearifan lokal dengan mengusung pengalaman berpariwisata untuk mengenal jiwa dari identitas kebudayaan Indonesia yang beragam. Pariwisata berbasis kearifan lokal memiliki daya pikat dan daya Tarik tersendiri bagi masyarakat yang sangat menyukai suguhan budaya dan kearifan suatu daerah tertentu.

Selanjutnya yang tidak kalah trendingnya dalam lima tahun kebelakang tentu Pariwisata Halal yang ramai diperbincangan. Indonesia sebagai negara yang kaya akan destinasi alam dan budaya telah menjadi tujuan favorit wisatawan mancanegara, hal tersebut dibuktikan berdasarkan statistika wisatawan mancanegara mencapai lebih dari 16,11 Juta kunjungan. merupakan negara dengan tingkat kunjungan pariwisata. Baru-baru ini pemerintah sudah mulai mempercepat pengembangan pariwisata berkonsep halal atau sering pula dikenal sebagai halal tourism. Tentu wisata halal memiliki tempat tersendiri di Indonesia, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim ditambah lagi wisatawan mancanegara yang berasa dari negara dengan mayoritas penduduknya muslim berjumlah cukup banyak.

Berdasarkan data penelitian disebutkan bahwa wisatawan muslim dari tahun ke tahun meningkat dan diperkirakan akan meningkat sebesar 30 persen pada tahun 2020 dan juga meningkatkan nilai pengeluaran hingga 200 miliar USD (Master Card dan Crescent Rating, 2016). Sejalan dengan hal itu mulai banyak negara-negara yang mempersiapkan pengembangan wisata halal, tentunya termasuk negara Indonesia.
Lantas sebenernya halal tourism itu seperti apa dan penerapan di Indonesia saat ini sejauh mana?. Pada artikel kali ini akan menjawab tiga pertanyaan tersebut untuk mengenal lebih dekat dengan wisata halal atau halal tourism.
Merujuk dari beberapa literatur yang membahas pariwisata halal, ditemukan berbagai terminologi yang digunakan seperti wisata halal (halal tourism), wisata islami (islamic tourism), atau sharia travel. Dari terminologi yang beragam tersebut, wisata halal (halal tourism) dan wisata islami (islamic tourism) sebagai istilah yang sering dan banyak digunakan oleh literatur. Artinya wisata halal dan wisata islami memiliki pemahaman yang sama baik definisi maupun konsep atraksinya.
Dalam praktiknya kegiatan wisata islami lebih berfokus pada kegiatan seperti partisipasi dan keterlibatan (wisatawan muslim), tempat-tempat wisata dan tujuan, produk (penginapan, makanan, hiburan, minuman, dan lainnya), dimensi (sosial, ekonomi, budaya, agama, dan lainnya), pengelolaan layanan (pemasaran, pertimbangan budaya, agama, dain lainnya (Duman, 2011; Tajzadeh, 2013).
Dari penjelasan termilogi diatas kita dapat simpulkan bahwa wisata halal atau wisata islami memiliki atraksi dan suguhan wisata yang menjunjung nilai-nilai islami. Seperti diarea pariwisata dibedakan area laki-laki dan perempuan, atau dapat juga terdapat banyak suguhan makanan yang terjamin kehalalanya. Tentu banyak lagi ragam keunikanya.

Wisata Halal

Dari literatur-literatur yang membahas pariwisata halal, ditemukan berbagai terminologi yang digunakan seperti wisata halal (halal tourism), wisata islami (islamic tourism), atau sharia travel (sharia travel) (Henderson, 2010; Ala-Hamaneh, 2011; Razalli et al. 2012; Halbase, 2015; El-Gohahary, 2016). Dari terminologi yang beragam tersebut, wisata halal (halal tourism) dan wisata islami (islamic tourism) merupakan terminologi yang sering digunakan diberbagai literatur. Wisata islami berfokus pada banyak isu yang berbeda, seperti: partisipasi dan keterlibatan (oleh muslim), tempat-tempat wisata dan tujuan, produk (penginapan, makanan, hiburan, minuman, dan lainnya), dimensi (sosial, ekonomi, budaya, agama, dan lainnya), pengelolaan layanan (pemasaran, pertimbangan budaya, agama, dain lainnya (Duman, 2011; Tajzadeh, 2013).

Penerapan Wisata Halal di Indonesia


Di Indonesia Sendiri wisata halal bukanlah konsep yang baru, melainkan dalam beberapa tahun kebelakang sudah santer terdengar diinformasi para calon wisatawan. Hal tersebut tidak lain karena Indonesia sendiri sudah dalam upaya untuk mengembangkan wisata halal (halal tourism). Diantaranya Indonesai berusaha meningkatkan keberadaan hotel syariah. Selain itu, untuk mempercepat pengembangan wisata halal di Indonesaia, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia membuat pedoman penyelenggaraan hotel syariah. Syariah yang dimaksud disini adalah prinsip-prinsip hukum islam sebagaimana yang diatur fatwa dan atau telah disetujui oleh Majelis Ulama Idonesia (MUI). Berdasarkan data kuantitatif disajikan hotel Syariah suadah ada 37 hotel dan bersertifikan halal di Tahun 2013, disamping itu juga terdapat 150 hotel menuju operasional Syariah. Sementara berdasarkan sumber Kementerian Pariwisata (2015) diperoleh data bahwa dalam hal food & beverage terdapat 2.916 restoran dan 303 telah bersertifikan halal, dan 1800 sedang mempersiapkan untuk sertifikasi.
Dalam praktiknya, makanan dan minuman di Indonesia dilakukan sertifikasi halal oleh Majelin Ulama Indonesia (MUI), dimana sebagai bukti sering diterakan logo MUI disetiap kemasan atau atribut suatu makanan dan minuman. Setelah memperoleh sertifikasi MUI dilanjutkan pemeriksaaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemeriksaan tersebut ditujukan untuk menjamin kualitas dan kehalalanya bagi wisatawan muslim. Sementara pemeriksaan oleh BPOM juga bertujuan memberikan penjaminan bagi wisatawan non-muslim sehingga dapat meyakini bahwa makanan dan minuman tersebut tidak mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sehingga layak untuk dikonsumsi.
Kementrian Pariwisata (2015) dalam laporannya mencatat bahwa terdapat 13 provinsi yang siap untuk menjadi destinasi wisata halal (halal tourism) yaitu Aceh, Banten, Sumatera Barat, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.

Sebagai generasi bangsa Indonesia, tentu bangga dengan perkembangan pariwisata di Indonesia yang mana telah banyak sekali ragam konsep dan atraksi wisata, tentunya termasuk wisata halal yang baru saja kita kupas di artikel kali ini.

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *